Tangerang, 10 Agustus 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) STISNU resmi menuntaskan Pelatihan Paralegal Batch 1 2026, sebuah program pelatihan yang dirancang untuk mencetak paralegal yang siap terjun membantu masyarakat mengakses keadilan. Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, pada 8, 9, dan 10 Agustus 2026, ini digelar sepenuhnya secara daring melalui platform Zoom Meeting, membuka ruang partisipasi lebih luas bagi peserta dari berbagai daerah tanpa terkendala jarak.
LBH STISNU menegaskan komitmen dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum. Program ini dihadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan akan paralegal yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga siap secara praktis mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum di lapangan.
Sesi pembukaan pada hari pertama diiringi dengan sambutan resmi Ketua LBH STISNU, Bapak Endang Sutisna, S.H., C.Med. Dalam sambutannya,menekankan pentingnya kehadiran paralegal sebagai ujung tombak yang menjembatani masyarakat dengan sistem hukum formal, sekaligus menyampaikan harapan besar agar dapat terus berkelanjutan demi memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat luas.
Kehadiran dan sambutan langsung dari kedua pimpinan lembaga ini turut menjadi penanda keseriusan LBH STISNU dalam mengawal program pelatihan paralegal sejak awal hingga akhir, sekaligus memberikan motivasi tersendiri bagi para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh.
Pelatihan dibuka secara resmi pada hari pertama dan langsung dilanjutkan dengan pemberian materi seputar pengantar ilmu hukum, keparalegalan, serta struktur kelembagaan peradilan di Indonesia, guna membekali peserta dengan fondasi pemahaman yang kokoh sebelum masuk ke materi yang lebih teknis.
Memasuki hari kedua, peserta diajak mendalami keterampilan negosiasi dan mediasi, dua kompetensi kunci yang wajib dikuasai seorang paralegal dalam mendampingi penyelesaian sengketa di luar jalur litigasi.
Pada hari ketiga sekaligus penutup, materi difokuskan pada penyusunan dokumen pendukung kerja-kerja paralegal. Rangkaian pelatihan ini kemudian diakhiri dengan sesi ujian paralegal sebagai bentuk evaluasi akhir untuk mengukur pemahaman peserta selama tiga hari pelatihan berlangsung.
Seluruh rangkaian acara tercatat berjalan lancar dari awal hingga akhir, dengan antusiasme peserta yang konsisten tinggi di setiap sesinya. Sebagian besar peserta dinyatakan berhasil menuntaskan ujian akhir dan berhak menyandang status sebagai paralegal terlatih binaan LBH STISNU.
Melalui Pelatihan Paralegal Batch 1 2026 ini, LBH STISNU berharap dapat terus memperluas jangkauan bantuan hukum yang selama ini masih menjadi kebutuhan mendesak di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok yang belum memiliki akses memadai terhadap layanan hukum formal. Kehadiran paralegal-paralegal baru hasil pelatihan ini diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan keadilan yang selama ini terasa jauh.
LBH STISNU berkomitmen untuk terus menyelenggarakan program serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun ekosistem bantuan hukum yang inklusif dan merata di seluruh lapisan masyarakat.


