PELATIHAN PARALEGAL LBH STISNU NUSANTARA TANGERANG BATCH 1 2026 BERJALAN SUKSES

PELATIHAN PARALEGAL LBH STISNU NUSANTARA TANGERANG BATCH 1 2026 BERJALAN SUKSES

Tangerang, 10 Agustus 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) STISNU  resmi menuntaskan Pelatihan Paralegal Batch 1 2026, sebuah program pelatihan yang dirancang untuk mencetak paralegal yang siap terjun membantu masyarakat mengakses keadilan. Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, pada 8, 9, dan 10 Agustus 2026, ini digelar sepenuhnya secara daring melalui platform Zoom Meeting, membuka ruang partisipasi lebih luas bagi peserta dari berbagai daerah tanpa terkendala jarak.

LBH STISNU  menegaskan komitmen dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum. Program ini dihadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan akan paralegal yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga siap secara praktis mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum di lapangan.

Sesi pembukaan pada hari pertama diiringi dengan sambutan resmi Ketua LBH STISNU, Bapak Endang Sutisna, S.H., C.Med. Dalam sambutannya,menekankan pentingnya kehadiran paralegal sebagai ujung tombak yang menjembatani masyarakat dengan sistem hukum formal, sekaligus menyampaikan harapan besar agar dapat terus berkelanjutan demi memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat luas.

Kehadiran dan sambutan langsung dari kedua pimpinan lembaga ini turut menjadi penanda keseriusan LBH STISNU  dalam mengawal program pelatihan paralegal sejak awal hingga akhir, sekaligus memberikan motivasi tersendiri bagi para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh.

Pelatihan dibuka secara resmi pada hari pertama dan langsung dilanjutkan dengan pemberian materi seputar pengantar ilmu hukum, keparalegalan, serta struktur kelembagaan peradilan di Indonesia, guna membekali peserta dengan fondasi pemahaman yang kokoh sebelum masuk ke materi yang lebih teknis.

Memasuki hari kedua, peserta diajak mendalami keterampilan negosiasi dan mediasi, dua kompetensi kunci yang wajib dikuasai seorang paralegal dalam mendampingi penyelesaian sengketa di luar jalur litigasi.

Pada hari ketiga sekaligus penutup, materi difokuskan pada penyusunan dokumen pendukung kerja-kerja paralegal. Rangkaian pelatihan ini kemudian diakhiri dengan sesi ujian paralegal sebagai bentuk evaluasi akhir untuk mengukur pemahaman peserta selama tiga hari pelatihan berlangsung.

Seluruh rangkaian acara tercatat berjalan lancar dari awal hingga akhir, dengan antusiasme peserta yang konsisten tinggi di setiap sesinya. Sebagian besar peserta dinyatakan berhasil menuntaskan ujian akhir dan berhak menyandang status sebagai paralegal terlatih binaan LBH STISNU.

Melalui Pelatihan Paralegal Batch 1 2026 ini, LBH STISNU  berharap dapat terus memperluas jangkauan bantuan hukum yang selama ini masih menjadi kebutuhan mendesak di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok yang belum memiliki akses memadai terhadap layanan hukum formal. Kehadiran paralegal-paralegal baru hasil pelatihan ini diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan keadilan yang selama ini terasa jauh.

LBH STISNU  berkomitmen untuk terus menyelenggarakan program serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun ekosistem bantuan hukum yang inklusif dan merata di seluruh lapisan masyarakat.

LBH STISNU Ucapkan Selamat atas Pelantikan DEMA 2026–2027, Kang Tisna: Gotong Royong Harus Hadir dalam Pengabdian Nyata

LBH STISNU Ucapkan Selamat atas Pelantikan DEMA 2026–2027, Kang Tisna: Gotong Royong Harus Hadir dalam Pengabdian Nyata

LBH STISNU Ucapkan Selamat atas Pelantikan DEMA 2026–2027, Kang Tisna: Gotong Royong Harus Hadir dalam Pengabdian Nyata

TANGERANG — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) STISNU menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STISNU Nusantara Tangerang masa bakti 2026–2027, yang berlangsung di aula kampus pada Sabtu, 12 September 2026.

Kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Rahmat Hidayat mengusung nama Kabinet Gotong Royong, dengan semangat membangun organisasi mahasiswa yang kolaboratif, progresif, dan mampu meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun global.

Ketua LBH STISNU, Endang Sutisna, S.H., C.Med. (Kang Tisna), menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya regenerasi kepemimpinan mahasiswa tersebut. Ia berharap amanah yang diberikan menjadi kesempatan untuk mengembangkan kemampuan memimpin sekaligus memperkuat kepedulian terhadap masyarakat.

“Atas nama keluarga besar LBH STISNU, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Saudara Rahmat Hidayat beserta seluruh pengurus DEMA STISNU Nusantara Tangerang masa bakti 2026–2027. Semoga mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan menghadirkan program yang manfaatnya dirasakan mahasiswa serta masyarakat,” ujar Kang Tisna.

Menurutnya, nama Kabinet Gotong Royong membawa tanggung jawab untuk membangun budaya organisasi yang terbuka terhadap gagasan, menghargai perbedaan, dan melibatkan seluruh unsur mahasiswa.

“Gotong royong harus hadir dalam cara pengurus mendengarkan aspirasi, membagi tanggung jawab, dan menyelesaikan persoalan bersama. Kekuatan organisasi tumbuh ketika setiap anggotanya mendapatkan ruang untuk berkontribusi,” tuturnya.

Dalam pelantikan tersebut, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Keagamaan STISNU Nusantara Tangerang, Dr. KH. Mohamad Mahrusillah, M.A., menekankan pentingnya sinergi mahasiswa dengan lembaga kampus. Ia juga mendorong DEMA menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan yang mampu membawa almamater berkiprah lebih luas.

Menanggapi arahan tersebut, Kang Tisna menilai bahwa daya saing mahasiswa perlu dibangun melalui kemampuan akademik, keterampilan komunikasi, penguasaan teknologi, serta pengalaman berorganisasi yang bertanggung jawab. Seluruhnya perlu ditopang oleh akhlak dan kepekaan sosial.

“Mahasiswa STISNU harus percaya diri untuk berprestasi dan membangun jejaring yang luas. Pada saat yang sama, nilai keislaman, keilmuan, dan pengabdian harus tetap menjadi pegangan dalam setiap langkah,” ungkapnya.

Dari perspektif pengabdian hukum, Kang Tisna berharap kepengurusan DEMA yang baru dapat memberikan perhatian pada peningkatan kesadaran hukum mahasiswa dan masyarakat. Menurutnya, organisasi mahasiswa memiliki ruang untuk mengembangkan diskusi, kampanye edukasi, dan kegiatan sosial yang berangkat dari persoalan di lingkungan sekitar.

Ia juga membuka peluang kolaborasi antara LBH STISNU dan DEMA dalam kegiatan literasi hukum, pendidikan keparalegalan, serta pengabdian masyarakat sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing.

“LBH STISNU terbuka untuk membangun kolaborasi dalam edukasi hukum dan pengabdian masyarakat. Mahasiswa dapat belajar mengenali persoalan, menyampaikan informasi yang benar, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan layanan bantuan hukum yang tepat,” jelasnya.

Kang Tisna turut berpesan agar pengurus baru menyusun program yang realistis, memiliki sasaran yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi pengelolaan organisasi dan kesediaan menerima evaluasi dinilainya penting untuk menjaga kepercayaan mahasiswa.

“Jadikan masa kepengurusan ini sebagai kesempatan untuk belajar melayani. Dengarkan aspirasi mahasiswa, laksanakan program dengan sungguh-sungguh, dan rawat kebersamaan. Semoga Kabinet Gotong Royong meninggalkan karya yang bermanfaat serta menjadi teladan bagi kepengurusan berikutnya,” pungkas Kang Tisna.

LBH STISNU Siap Dampingi Korban Pinjol dan Rentenir di Kabupaten Tangerang, Dukung Gerakan MES

LBH STISNU Siap Dampingi Korban Pinjol dan Rentenir di Kabupaten Tangerang, Dukung Gerakan MES

TANGERANG — Lembaga Bantuan Hukum STISNU Tangerang menyatakan kesiapan untuk menangani dan mendampingi masyarakat Kabupaten Tangerang yang menghadapi persoalan hukum akibat pinjaman online dan praktik rentenir. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap gerakan perlindungan masyarakat melalui inisiatif pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir yang digagas Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang.

Inisiatif MES tersebut mendapat dukungan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dengan perhatian pada kemudahan akses permodalan bagi masyarakat. Gerakan ini diharapkan dapat mempertemukan upaya perlindungan warga dengan penyediaan pilihan pembiayaan yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha. Sumber: Pemkab Tangerang.

Dalam dokumen Komitmen Bersama Pembentukan Satgas Anti Rentenir Kabupaten Tangerang, kegiatan ini diarahkan untuk membangun kerja sama antara pemerintah, ulama, akademisi, lembaga sosial, organisasi kemasyarakatan, media, dan masyarakat. Tujuannya meliputi perlindungan dari praktik rentenir, bank emok, dan pinjaman ilegal, sekaligus penguatan ekonomi syariah yang adil dan bermartabat.

Komitmen tersebut mencakup peningkatan literasi keuangan, perluasan akses pembiayaan legal dan produktif, serta edukasi, advokasi, dan pendampingan bagi masyarakat terdampak.

Ketua LBH STISNU, Endang Sutisna, S.H., C.Med., yang akrab disapa Kang Tisna, menyambut baik langkah MES dan dukungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ia menilai kerja sama tersebut perlu diterjemahkan menjadi pelayanan yang dapat dijangkau langsung oleh warga.

“LBH STISNU siap mengambil peran dalam menangani dan mendampingi masyarakat Kabupaten Tangerang yang menghadapi persoalan pinjol dan rentenir. Kami ingin masyarakat memiliki tempat untuk berkonsultasi, menyampaikan pengaduan, dan mendapatkan pendampingan agar persoalannya dapat ditangani secara tepat,” ujar Kang Tisna.

Menurutnya, pendampingan perlu dimulai dengan mendengarkan kronologi, memeriksa dokumen pinjaman dan bukti penagihan, serta memetakan kebutuhan setiap warga. Dari pemeriksaan tersebut, langkah penanganan dapat diarahkan pada konsultasi, komunikasi dan negosiasi, pendampingan pengaduan, maupun upaya hukum sesuai keadaan perkara.

“Setiap persoalan harus diperiksa secara cermat. Kami akan membantu warga memahami hak dan kewajibannya, menelaah tagihan yang dipersoalkan, serta mendampingi apabila terdapat dugaan intimidasi, ancaman, atau penyalahgunaan data pribadi,” tuturnya.

Kang Tisna menjelaskan bahwa peran LBH dalam kolaborasi MES juga mencakup pencegahan. Edukasi hukum perlu berjalan bersama literasi keuangan agar masyarakat memahami isi perjanjian, biaya pinjaman, kemampuan pembayaran, dan risiko sebelum mengambil pembiayaan.

“MES menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat ekonomi umat. Di dalam kerja bersama itu, LBH STISNU mengambil peran pada edukasi dan perlindungan hukum. Kami ingin pelaku UMKM dapat mengembangkan usaha dengan memahami perjanjiannya dan memiliki akses pendampingan ketika menghadapi masalah,” jelasnya.

Dorongan untuk menghadirkan alternatif permodalan juga menjadi perhatian KH Embay Mulya Syarief. Dalam pemberitaan Kabar Banten, ia mengapresiasi inisiatif Satgas Anti Rentenir serta menekankan perlunya alternatif modal legal bagi UMKM. Sumber: Kabar Banten.

Sejalan dengan semangat tersebut, Kang Tisna berharap dukungan Bupati dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, MES, lembaga bantuan hukum, dan lembaga pembiayaan. Menurutnya, pendampingan hukum dan pemberdayaan ekonomi perlu berjalan beriringan agar masyarakat tidak kembali bergantung pada pinjaman yang memberatkan.

“Kami mengapresiasi dukungan Bupati Tangerang terhadap inisiatif ini. Harapan kami, komitmen bersama dapat diwujudkan melalui alur pengaduan yang jelas, pendampingan yang berkelanjutan, dan akses pembiayaan yang sesuai kebutuhan serta kemampuan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui keterlibatan tersebut, LBH STISNU berkomitmen mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Tangerang yang lebih sadar hukum, terlindungi, dan mandiri secara ekonomi.

“Bagi kami, pengabdian LBH harus terasa manfaatnya. Masyarakat perlu didengar, didampingi, dan dibantu menemukan penyelesaian yang adil serta bermartabat,” tutup Kang Tisna.

Copyright © 2026 LBH STISNU

LBH STISNU

MENU

Copyright 2025 lbhstisnu.com